Sunday, November 21, 2010

ILMU KESEHATAN JIWA

KESEHATAN JIWA


Pada saat ini ada kecenderungan penderita dengan gangguan jiwa jumlahnya
mengalami peningkatan. Data hasil Survey Kesehatan Rumah Tangga (SK-RT) yang
dilakukan Badan Litbang Departemen Kesehatan Republik Indonesia pada tahun
1995 menunjukkan, diperkirakan terdapat 264 dari 1000 anggota Rumah Tangga menderita
gangguan kesehatan jiwa. Dalam kurun waktu enam tahun terakhir i ni , data tersebut
dapat dipastikan meningkat karena krisis ekonomi dan gcjolak-gejolak lainnya
diseluruh daerah. Bahkan masalah dunia internasionalpun akan lkut memicu terjadinya
peningkatan tersebut.
Studi Bank Dunia (World Bank) pada tahun 1995 di beberapa negara
menunjukkan bahwa hari-hari produktif 'yang hilang atau Dissabiliiy Adjusted Life
Years (DALY's) sebesar 8,1% dari Global Burden of Disease, disebabkan oleh masalah
kesehatan jiwa. Angka i ni lebih tinggi dari pada dampak yang disebabkan penyakit
Tuberculosis(7,2%), Kanker(5,8%), Penyakit Jantung (4,4%) maupun Malaria (2,6%).
Tingginya masalah tersebut menunjukkan bahwa masalah kesehatan jiwa merupakan salah
satu masalah kesehatan masyarakat yang besar dibandingkan dengan masalah kesehatan
lainnya yang ada dimasyarakat.
Menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 yang dimaksud dengan
"Kesehatan" adalah:
"Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang
memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis".
Atas dasar definisi Kesehatan tersebut di atas, maka manusia selalu
dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh (holistik). dari unsur "badan"
(organobiologik), "jiwa" (psiko-edukatif) dan “ sosial” (sosio-kultural), yang tidak
dititik beratkan pada “penyakit” tetapi pada kualitas hidup yang terdiri dan
"kesejahteraan" dan “produktivitas sosial ekonomi”.
Dan definisi tersebut juga tersirat bahwa "Kesehatan Jiwa" merupakan bagian
yang tidak terpisahkan (integral) dari "Kesehatan" dan unsur utama dalam menunjang
terwujudnya kualitas hidup manusia yang utuh.
Menurut Undang-undang No 3 Tahun 1966 yang dimaksud dengan
"Kesehatan Jiwa" adalah keadaan jiwa yang sehat menurut ilmu kedokteran sebagai
unsur kesehatan, yang dalam penjelasannya disebutkan sebagai berikut:

No comments:

Post a Comment